Posted by : Dinas ESDM Sulbar
Minggu, 06 September 2015
Pendampingan merupakan langkah strategis sebagai pengungkit untuk meningkatkan produktivitas, daya saing dan kinerja koperasi dan UMKM. Sehingga perlu dilakukan upaya dalam meningkatkan fungsi pendampingan. Maka dari itu, Deputi Bidang Pengembangan dan Restruksisasi usaha, kementrian koperasi dan UKM mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Konsultan Pendamping PLUT-KUMKM.
Kegiatan ini diikuti angkatan I sebanyak 86 peserta yang terdiri dari Konsultan Pendamping, pembina dan tenaga administrasi PLUT-KUMKM dari Provinsi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Bulungan, Gorontalo, Sulawesi Barat, NTT, Wakatobi, Kota Bima dan kabupaten Bantaeng yang ditempatkan di The Grand Sunti Hotel dan Arma Resort di kabupaten Gianyar Provinsi Bali selama 21-25 April 2015.
Dibuka oleh Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM Braman Setyo (21/4) menjelaskan ada dua program yang mesti didampingi oleh Konsultan PLUT KUMKM yaitu ijin usaha mikro kecil dan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) dimana program ini untuk melindungi UKM Indonesia dari tindakan pembajakan hak cipta atau pematenan oleh perusahaan asing di luar negeri.
Melalui kegitan ini para Konsultan dan maupun Pembina PLUT mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat dan inspirasi yang memacu semangat sehingga pada saat kembali ke daerah nya masing-masing mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi Koperasi dan UKM.
(Yanti, Konsultan PLUT KUMKM Bantaeng)

